
Indonesia yang berada di lingkaran ring of fire Pasifik memungkinkan terjadinya bencana setiap saat. Bencana berupa tanah longsor, gempa bumi, likuifaksi, dan bencana lainnya bisa terjadi kapan saja. Setiap bencana memerlukan penanganan segera dan terukur. Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memberikan arahan yang terukur dalam memberikan penanganan kebencanaan. Kegiatan Penanggulangan Bencana pada dasarnya adalah serangkaian kegiatan baik sebelum, saat, dan sesudah terjadi bencana yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari dan memulihkan diri dari dampak bencana. Untuk itulah, sehingga Buku “Mitigasi Bencana di Lingkungan Kawasan Karst” membahas tentang berbagai jenis bencana alam yang dapat terjadi di kawasan karst. Buku ini terdiri dari 6 (enam) bab yang membahas tentang gempa bumi, banjir, likuifaksi, kekeringan, perubahan iklim, dan mitigasi bencana di kawasan karst. Dengan menggunakan pendekatan komprehensif dan ilmiah, buku ini memberikan gambaran tentang bagaimana bencana alam dapat terjadi di kawasan karst, serta bagaimana kita dapat mengurangi dampaknya melalui strategi mitigasi yang efektif. Buku ini sangat cocok untuk mahasiswa, praktisi, dan pengambil kebijakan yang ingin memahami bencana alam dan mitigasi di kawasan karst.
